Rabu, 19 November 2025
Beranda / /

  • Abaikan Kewajiban PSE, 25 Platform Global dan Lokal Terancam Pemutusan Akses
    Nasional | 10 jam lalu
    Abaikan Kewajiban PSE, 25 Platform Global dan Lokal Terancam Pemutusan Akses

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diketahui beroperasi dan menargetkan pengguna Indonesia, namun belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE.